Analisis Perbandingan Penyimpanan Data Rekam Medis Elektronik berstandar FHIR pada Sistem Basis Data: BigchainDB, MySQL dan MongoDB
Isi Artikel Utama
Abstrak
Ketersediaan data rekam medis dapat mempengaruhi layanan kesehatan yang akan diberikan, mulai dari perencanaan perawatan, terapi, serta fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pasien. Integritas data rekam medis elektronik perlu dijaga, metode yang dapat digunakan dengan menerapkan sistem basis data desentralisasi, yakni menerapkan teknologi blockchain. Selain integritas data, standarisasi data juga perlu dilakukan pada area kesehatan, supaya memudahkan dalam proses pengintegrasian dengan sistem lain. Standar data internasional yang dapat digunakan adalah FHIR (Fast Healthcare Interoperability Resources). FHIR memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia, karena beberapa rumah sakit di Indonesia sudah memiliki sistem kesehatan dan data rekam medis elektronik. BigchainDB dan FHIR dapat dikombinasikan untuk menyimpan data rekam medis elektronik, hasil dari penelitian ini dengan menerapkan keduanya, sistem basis data BigchainDB memerlukan waktu proses yang lama, jika dibandingkan dengan MongoDB dan MySQL, tetapi untuk pembacaan data rekam medis tidak jauh berbeda dengan MongoDB. Basis data MongoDB yang paling efektif dan efisien untuk menyimpan dan membaca data rekam medis dengan skema FHIR, tetapi basis data ini perlu dikonfigurasi lebih mendalam supaya diperoleh fitur desentralisasi seperti halnya pada BigchainDB. MySQL memiliki kemampuan penyimpanan data yang lebih cepat jika dibandingkan dengan BigchainDB, tetapi untuk pembacaan data dan perlu adanya skema replikasi untuk mendapatkan fitur seperti halnya desentraliasi perlu dilakukan konfigurasi yang lebih mendalam.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis, dan penulis mengakui bahwa Jnanaloka sebagai pihak yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution (CC BY). Lisensi ini mengijinkan untuk, Berbagi yakni menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun; dan Adaptasi yakni menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi iniuntuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial dengan ketentuan Atribusi
Cara Mengutip
Referensi
World Health Organization, 2002, Medical Records Manual A Guide For Devloveping Contries, Regional Office for the Western Pacific United Nations Avenue 1000 Manila, Philippines.
A. Rosyada, L. Lazuardi, Kusrini, “Persepsi Petugas Kesehatan Terhadap Peran Rekam Medis Elektronik Sebagai Pendukung Manajemen Pelayanan Pasien di Rumah Sakit Panti Rapih,” vol 1, issue 2, pp 16-22, 2016, doi: https://doi.org/10.22146/jisph.6659.
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Permenkes No. 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis.
Kepmenkes No. 55 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.
UU No. 82 tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
Y. E. Kristanti, R. Q. Ain, “Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit”, Muhammadiyah Public Health Journal, vol. 1, no. 2, pp. 79 - 193, Jan. 2021.
]J. O. Y. Tampubolon, A. Bhawiyuga, R. A. Siregar, “Implementasi Blockchain berbasis BigchainDB untuk Menjamin Keamanan Data dalam Sistem Pencatatan Rekam Medis”, Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, vol. 6, no. 3, pp. 1471 - 1480, Mar. 2022.
A. T. Iman, D. Lena, “Manajemen Mutu Informasi Kesehatan I: Quality Assurance,” BPPSDMK, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017.
M. Arief, D. Handoko, F. Ba’abdullah, I. Wicaksana, S. Karim, “Kerangka Acuan dan Pedoman Interoperabilitas Sistem Informasi Instansi Pemerintah,” DEPKOMINFO, Jakarta, 2008.
T. Benson, G. Grieve, “Principles of Health Interoperability,” Springer, Swiss, 2021.
H. Suryanto, A. Munawwarah, B. A. Fitriyana, “Perhitungan Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis dan Luas Ruang Filing di Rumah Sakit tahun 2020-2024,” vol. 4, No. 1, 2021, doi: https://doi.org/10.31983/jrmik.v4i1.6779.
S. Kumar, A. K. Bharti, R. Amin, “Decentralized secure storage of medical records using Blockchain and IPFS: A comparative analysis with future directions,” vol. 4, issue 5, pp 1-16, 2021, doi:https://doi.org/10.1002/spy2.162.
Binus University, “Hadoop Distributed File System (HDFS),” 2018.
IPFS, “IPFS how-tos and tutorials,” 2021.
M. M. Mahdy, “Semi-Centralized Blockchain Based Distributed System for Secure and Private Sharing of Electronic Health Records,” in Proceedings of: 2020 International Conference on Computer, Control, Electrical, and Electronics Engineering, ICCCEEE 2020, 2021, pp 20-23.
R. Kumar, N. Marchang, R. Tripathi, “Distributed Off-Chain Storage of Patient Diagnostic Reports in Healthcare System Using IPFS and Blockchain,” in 2020 International Conference on COMmunication Systems and NETworkS, COMSNETS 2020, 2020, pp 1-5.
S. M. Marier, “Potensi Interoperabilitas Sistem Informasi Rumah Sakit Untuk Penerapan Standar Pertukaran Data HL7,” in Jurnal Sistem Informasi, 2018, vol. 5341, pp 2579-5341.
BigchainDB, “Features & Use Cases”, 2022.
BigchainDB, “Set Up BigchainDB, MongoDB and Tendermint,” 2022.
OpenEMR, “OpenEMR Features,” 2022.
BigchainDB, “Key concepts of BigchainDB,” 2022.